Program Desa Hijau ini bukan sekedar proyek dan bukan hanya mengenai
pohon, tetapi sebuah paradigma baru untuk mengelola sumber daya alam.
Dengan demikian hutan akan jauh lebih berharga saat memberi fungsi. Hal
ini disampaikan oleh Agus P. Sari, Deputi Bidang Perencanaan dan
Pendanaan Badan Pengelola REDD+ di Palangka Raya pada 30 Oktober 2014.
"Kalau menebang hutan didapat kayu dan lahan, tapi keuntungan itu
cuma sekali. Jika dipelihara maka akan didapat fungsinya terus-menerus,"
kata Agus dalam acara Seminar Hasil Kegiatan Desa Hijau REDD+.
Agus menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Desa Hijau REDD+ di
Kalimantan Tengah memberikan optimisme di provinsi lain yang akan
melaksanakan program Desa Hijau REDD+, antara lain Jambi, Kalimantan
Timur, dan Aceh.
Selain itu, Desa Hijau REDD+ memungkinkan warga berperan aktif dalam
menentukan arah pembangunan desanya demi kesejahteraan bersama karena
REDD+ memang tidak hanya sekedar karbon. "Pendekatan ini mencakup
pengelolaan berbagai kegiatan pembangunan desa secara partisipatif dan
terintegrasi dalam perencanaan pembangunan desa," tambahnya lagi.
Program Desa Hijau REDD+ telah diterapkan di 10 desa yang berada di
Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, dan
Kabupaten Gunung Mas. Kesepuluh desa tersebut adalah Olung Soloi, Kolam,
Saruhung, Tumbang Nusa, Garung, Jabiren, Mantaren II, Buntoi, Tambak
Bajai, dan Tumbang Tampang Ajir sejak Februari-Agustus 2014.
Program Desa Hijau REDD+ merupakan hasil kerja sama BP REDD+,
Kemitraan, dan United Nation Development Program (UNDP) yang
ditandatangani pada Januari 2014. Program ini sekaligus menjadi bagian
dari dukungan Pemerintah Norwegia dalam pelaksanaan REDD+ di Indonesia.
Dalam implementasinya Kemitraan menjalin kerja sama dengan para pihak,
termasuk lembaga swadaya masyarakat lokal sebagai pendamping, pemerintah
daerah, dan perguruan tinggi. Lembaga lokal itu termasuk Lembaga Dayak
Panarung, Yayasan Cakrawala Indonesia, ELPAM, Faperta, Yayasan Betang
Borneo, Pokker SHK, JARI, BKAD Kahayan Hilir dan Huma Itah.
Seminar ini untuk membahas pembelajaran bersama atas Program Desa
Hijau di hadapan para mitra, penerima manfaat, perwakilan daerah serta
jajaran pemerintah daerah terkait. Seminar ini juga membahas beberapa
output program yang disampaikan langsung oleh mitra lokal bersama dengan
penerima manfaat, antara lain Kepala Desa Buntoi dan Ketua Kelompok
Bina Lestari. Kelompok ini merupakan binaan ekonomi berkelanjutan
melalui pembuatan kerupuk dan abon ikan di Desa Tumbang Nusa.
Program ini juga membantu keberhasilan pembuatan peta tematik kawasan
hutan, gambut, dan lahan masyarakat. Selain itu, modul belajar dan
kurikulum sekolah hijau untuk kelas 1–3 Sekolah Dasar pun telah
tersusun. Keberhasilan lain juga dapat dilihat melalui Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa yang mengakomodasi aspek lingkungan,
sosial, dan ekonomi. Termasuk pula terbentuknya 4 kelompok usaha
perempuan industri rumah tangga dan pelatihan regu pemadam kebakaran.
Direktur Operasi Kemitraan, Budi Santoso juga menyampaikan bahwa desa
hijau harus menjadi perhatian utama dalam penghidupan dan pembangunan
masyarakat. Lebih lanjut, ia juga menyatakan kerja sama dan minat yang
tinggi dalam pelaksanaan Desa Hijau ini akhirnya membuahkan keberhasilan
meski dalam waktu yang terhitung singkat.[]
Sumber: http://www.reddplus.go.id/berita/berita-redd/2139-desa-hijau-paradigma-baru-pengelolaan-sda