Daftar Lengkap Ikan Dilindungi di Indonesia
Inilah daftar lengkap jenis ikan yang dilindungi di Indonesia.
- Homaloptera gymnogaster (Selusur Maninjau atau Balitora)
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999. - Latimeria chalumnae (Ikan raja laut atau Latimeria)
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999. Selengkapnya baca : Ikan Raja Laut - Notopterus spp. (semua jenis dari genus Notopterus),
Dalam PP. Nomor 7 Tahun 1999 hanya mencantumkan nama genus. Ikan ini terdiri atas :- Chitala lopis (Ikan Belida, Ikan Lopis atau Giant Featherback); Sebelumnya merupakan anggota genus Notopterus dengan nama latin Notopterus lopis.
- Notopterus notopterus (Belida, Kapirat, Bronze Featherback)
- Chitala lopis (Ikan Belida, Ikan Lopis atau Giant Featherback); Sebelumnya merupakan anggota genus Notopterus dengan nama latin Notopterus lopis.
- Pristis spp. (dalam PP No. 7 tertulis “Pritis spp.”).
Dalam PP. Nomor 7 Tahun 1999 hanya mencantumkan nama genus dan tertulis sebagai “Pritis spp.”. Ikan dari genus ini yaitu :- Anoxypristis cuspidata (Hiu Gergaji, Cucut Krakas, Knifetooth Sawfish), Dulu dianggap sebagai Pristis cuspidatus
- Pristis clavata (Hiu Gergaji, Dwarf Sawfish)
- Pristis microdon (Pari Sentani, Hiu gergaji, Largetooth Sawfish)
- Pristis zijsron (Hiu Gergaji, Green Sawfish)
- Puntius microps (Wader goa)
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 - Scleropages formosus (Peyang malaya, Tangkelasa, Ikan siluk, Arwana, Arowana);
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 (dalam PP No. 7 Tahun 1999 tertulis Scleropages formasus). Selengkapnya baca : Ikan Arwana. - Scleropages jardinii (Arowana Irian, Peyang Irian, Kaloso, Saratoga, atau Australian bonytongue);
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 (dalam PP No. 7 Tahun 1999 tertulis nama sinonimnya, Scleropages jardini) - Tenualosa macrura (Ikan terubuk atau Longtail shad)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2011 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk - Rhincodon typus (Hiu paus atau Whale shark)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus - Cheilinus undulatus (Ikan napoleon atau Humphead wrasse)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Napoleon - Manta birostris (Pari manta oseanik)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta - Manta alfredi (Pari Manta Karang)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta
Pun belum mencakup aneka spesies reptil yang banyak menghabiskan waktu di air seperti penyu, kura-kura leher panjang, buaya, dan lainnya. Juga belum memuat berbagai spesies anthozoa dan bivalvia.
Sumber: http://alamendah.org/2014/08/31/daftar-ikan-dilindungi-di-indonesia/