Melanggar MoU Dua Pasangan Ditangkap. Damai terkadang menjadi pilihan, tidak ada pihak yang terkalahkan atau merasa menang, namun tidak menutup kemungkinan dengan damai masing-masing pihak menyusun strategi baru untuk mencapai tujuan perjuangan. Damai! atau perdamaian berawal dari sebuah konflik, permasalahan, selisih paham, atau ada perbedaan duabelah pihak yang kemudian menyatukan kepentingan dalam sebuah perjanjian damai. Dasar dari konflik tentu juga beragam, tapi yang pasti konflik terjadi karena dua hal; yang pertama karena beda pendapat, dan kedua karena beda pendapatan, heheheh.
Memorandum of Understanding (MoU) merupakan sebuah naskah kesepahaman antara dua pihak yang didalam termuat butir-butir perjanjian yang harus dipatuhi dan dilaksanakan masing-masing pihak. Pelaksanaan MoU dikawal secara bersama, termasuk pihak ketiga yang memfasilitasi terjadinya perdamaian. Tentu ada konsekuensi dari masing-masing pihak jika kemudian hari terjadi pelanggaran dari MoU tersebut. Sebagaimana yang terjadi pada sebuah pasangan karena melanggar MoU akhirnya ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpa.


