Perkembangan Perkebunan Kepala Sawit di Aceh



Kelapa sawit pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1848. Ketika itu ada empat bibit kelapa sawit yang dibawa oleh Mauritius dari Amsterdam dan ditanam di Kebun Raya Bogor. Tanaman Kelapa Sawit mulai diusahakan dan dibudidayakan secara komersial pada tahun 1911 di Aceh dan Sumatera Utara oleh Adrien Hallet, seorang berkebangsaan Belgia. Luas kebun kelapa sawit terus bertambah dari tahun ke tahun. Perkebunan kelapa sawit pertama berlokasi di Pantai Timur Sumatera (Deli) dan Aceh. Luas areal perkebunannya mencapai 5.123 ha. Hingga tahun 2015 perkebunan sawit di Indonesia sudah mencapai 11,44 juta hektar, namun Aceh saat ini berada diposisi kesembilan luas perkebunan sawit tingkat nasional. Akan tetapi, dalam konteks Aceh ekspansi perkebunan sawit terus bertambah dan sudah mencapai pada angka 393.270 ha di tahun 2014 atau sekitar 39,43% penguasahaan lahan dari komoditas lainnya.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Nagan Raya menempati urutan pertama penguasaan lahan untuk perkebunan sawit seluas 82.252 ha (20,91%), kemudian disusul Kabupaten Aceh Timur 60.592 ha (15,41%), dan Kabupaten Aceh Singkil 55.441 ha (14,10%). Total produksi sawit di Aceh (2008 – 2013) sudah mencapai 10.939.270 ton, dan selama periode tersebut puncak kejayaan berada pada tahun 2012 dengan produksi 5.070.556 ton, atau 3.081.880 ton lebih besar dibandingkan total produksi pada tahun 2013 hanya 1.988.676 ton (BKM 2015).
Salah satu tujuan dari penyelenggaraan perkebunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, dengan mengedepankan azas fungsi lingkungan hidup. Meskipun kemudian pencapaian tujuan tersebut tidaklah menjadi beban mutlak pada sektor perkebunan kelapa sawit semata, juga menjadi beban menyeluruh terhadap penyelenggaran perkebunan secara umum. Akan tetapi, untuk konteks Aceh pencapaian tujuan dimaksud harus menjadi fokus utama dari penyelenggaran perkebunan kelapa sawit. Kenapa? Karena secara penguasaan lahan, komoditas kelapa sawit menduduki peringkat pertama dalam sektor perkebunan di Aceh mencapai 39,43%. Dibandingkan dengan komoditas karet 15,29%, kopi 12,28%, kelapa 10,34%, kakou 10,34%, kemudian 7,04% untuk komoditas pala, kemiri, cengkeh, dan tebu. Walhi Aceh mencatat penguasaan ruang/kawasan untuk sektor perkebunan mencapai 1.195.528 ha, terdiri dari perkebunan besar 385.435 ha dan perkebunan rakyat 810.093 ha (Rekam Jejak Pengelolaan Lingkungan Hidup 2015). Baca juga Sejarah Kelapa Sawit