Pengembangan perkebunan dilakukan secara terpadu dengan pendekatan kawasan pengembangan perkebunan. Kawasan pengembangan perkebunan dilakukan secara terintegrasi antara lokasi budi daya perkebunan, pengolahan hasil perkebunan, pemasaran, serta penelitian dan pengembangan sumber daya manusia. Kawasan pengembangan tersebut harus terhubung secara fungsional yang membentuk kawasan pengembangan perkebunan kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Pengembangan perkebunan berkelanjutan dilakukan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial budaya, dan aspek ekologi. Pengembangan perkebunan berkelanjutan harus memenuhi prinsip dan kriteria pembangunan perkebunan berkelanjutan.
Baca juga:
Kerangka Penjelas Konflik Agraria Struktural
Ketiga aspek tersebut cukup penting diperhatikan dalam pengembangan perkebunan di tanah air, karena munculnya beragam kasus perkebunan dipengaruhi ketidak-seimbangan tiga aspek dimaksud. Tidak ada yang diutamakan, harus dinomorsatukan semua. Jika aspek ekonomi menjadi fokus utama, maka akan terjadi kerusakan ekologi dan konflik sosial. Begitupun sebaliknya, jika aspek ekologi diutamakan maka kondisi ekonomi akan mempengaruhi ketahanan nasional.[]
Baca juga: