Dana Desa Berpotensi Merusak Lingkungan, Benarkah?

Ada sebuah kekhawatiran alam terkait program andalan pemerintah yang satu ini, Anggaran Dana Desa (ADD). Mulai tahun 2015 secara Nasional telah dikucurkan ADD ke semua desa yang ada di Indonesia. Dengan jumlah yang bervariasi, dana tersebut telah cukup membantu desa dalam upaya mendorong pembangunan di tingkat tapak. Pengelolaan yang dilakukan secara langsung oleh masyarakat, telah menjawab persoalan mendasar musrembang di Indonesia. 


Dengan juknis yang disediakan, masyarakat "bebas" membuat perencanaan sesuai dengan kebutuhan di desa. Mulai dari jembatan, jalan, drainase, rehab ini itu, dan juga kegiatan sosial. Namun dibalik itu, adanya kekhawatiran sejumlah pihak terkait pengelolaan tersebut khususnya pertimbangan keselamatan lingkungan hidup. Kekhawatiran ini jelas ada dasarnya, yaitu sejauhmana tingkat pemahaman masyarakat dalam membuat perencanaan dan mendesain pembangunan di desa yang memiliki perspektif keselataman lingkungan hidup. Mengingat tingkat SDM dan kemampuan masyarakat juga masih dianggap sebuah masalah/kendala dalam pengelolaan dana desa itu. Baca Juga Ketika Satwa Mendapat Prioritas Dalam Pembangunan

Contoh kasus, jika masyarakat salah mendesain pembangunan jalan, tentunya akan berdampak pada potensi terjadinya bencana. Salah mendesai jembatan juga hal serupa akan terjadi. Selain itu, terpuka peluang bagi desa melakukan pengelolaan SDA yang ada, namun bagaimana mekanismenya? Tidak hanya aspek lingkungan hidup, banyak aspek lain juga masih butuh proses transfer pengetahuan kepada masyarakat sehingga ADD tersebut tidak salah dipergunakan.[]