Sebuah Kutukan Untuk Perusak Hutan Aceh. Mencoba berpikir singkat sehingga terpikir sebuah kutukan yang pantas diberikan bagi orang-orang yang merusak hutan Aceh, karena mereka bagian dari kelompok manusia yang menjadi kekhawatiran para Malaikat pada saat Allah menciptakan manusia. Banjir bukan sebuah fenomena alam yang terjadi begitu saja, banjir sebuah bencana akibat ulah tangan manusia, meskipun didalamnya ada campur tangan Tuhan untuk memberikan pelajaran kepada manusia. Dari berbagai kajian dan penelitian ilmiah, benana banjir diakibatkan oleh perusakan hutan, sehingga menghilangkan kawasan endapan dan serapan air dalam sebuah kawasan.
Terlepas dari beragam polesan yang melegalkan alih fungsi fungsi kawasan hutan, apapun bentuknya dan siapapun orangnya sudah saatnya kita mengutuk mereka. Bencana banjir sudah mengakibatkan banyak kerugian, santri-santri yang ada di Samalanga menggangu proses belajarnya karena banjir. Sebuah dosa yang besar bagi perusak hutan karena ulah mereka berdampak pada terganggungnya proses pendidikan agam. Tidak hanya kita, Allah juga akan mengutuk mereka dengan azab yang pedih.
Banjir telah merusak ratusan rumah anak yatim, rumah fakir miskin, rumah janda-janda miskin, dan telah merusak fasilitas umum. Bencana banjir telah menghentikan aktivitas belajar siswa, sekolah tergenang air, dan ribuan warga gagal panen karena lahan pertanian mereka tergenang air. Banjir telah menimbulkan sejumlah konflik sosial ditengah masyarakat.
Sebuah kutukan untuk perusak hutan di Aceh tidak hanya berharap disambar oleh petir, atau dimakan binatang buas, juga pantas mereka terima sebuah kesengsaraan di dunia dan akhirat. Baik masyarakat biasa, pengusaha, bahkan pemerintah juga pantas menerima kutukan ini. Jika pemerintah dengan segala kebijakan dan aturannya dapat merusak hutan maka menjadi pihak pertama yang harus menerima kutukan. Biarkan seisian pendopo atau perkantoran diserang oleh lebah-lebah, diserang oleh semut, atau terduduk kaku di kursi kekuasaan karena dikutuk oleh hantu belawu yang ada dalam rimba.
Pengusaha dengan sejumlah aktifitas dalam kawasan hutan dihacurkan pabrik, peralatan, dan perumahannya oleh satwa liar yang terusik akibat aktifitas mereka. Bos perusahaan dimakan oleh binatang buas, robot perusak rutan tertimpa pohon, usaha perkebunan gagal panen karena diserang hama, dan semua karyawan mengundurkan diri karena takut terkenan buru-buru dalam kawasan hutan.
Perusahaan galian C yang menjalankan aktivitasnya dikawasan sungai juga harus dikutuk, alat berat mereka hanyut dibawa air. Perusahaan perkebunan, pertambangan, dan perusahaan kayu juga harus mendapatkan kutukan yang sama. Kehadiran mereka telah menjadi bagian dari munculnya sejumlah bencana banjir.
Masyarakat biasa yang melakukan aktivitas illegal logging dalam kawasan hutan juga harus mendapatkan kutukan ini, prilaku mereka telah menghilangkan ribuan pohon yang mengakibatkan rusaknya kawasan hutan. Kutukan ini akan terjadi, dengan doa ribuan pengungsi, ribuan anak yatim, ribuan janda miskin, ribuan fakir miskin, ribuan santri/siswa, dan jutaan satwa dalam hutan semakin mempercepat terkabulnya kutukan tersebut.
Pohon yang telah tumbuh ratusan tahun lamanya, kawasan hutan yang asri kini terbabat habis dalam hitungan detik oleh tangan-tangan terkutuk yang tidak bertanggungjawab. Air sungai yang jernih kini berubah menjadi menguning, debit air sungai kini mengurang, air sumur warga kini mengering, dan kawasan rawa yang menjadi daerah endapan air kini beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan. Siapa dan berapa perusahaan yang hadir langsung ketengah masyarakat yang mengalami bencana banjir? mereka tidur lelap dirumah mewah yang tidak mampu terjangkau banjir, tapi masyarakat yang memiliki gubuk tempat hunian harus begadang dan melawan arus banjir untuk menyelamatkan harta bendanya.
Masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan harus menanggung beban banjir akibat ulah perusak hutan, akibat pemerintah yang tidak mampu melakukan pengawasan hutan, akibat pemerintah yang mengedepankan kepentingan pengusaha, dan akibat pemerintah yang hanya mementingkan kelompok dan golongannya saja. Alam sebagai rahmat yang diberikan oleh Allah, akibat perbuatan dan ulah tangan perusak hutan kini berubah menjadi ancaman bagi masyarakat. Air yang berfungsi memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia, kini menjadi bencana yang diciptakan oleh pihak perusak hutan. Perusak hutan harus dikutuk atas apa yang mereka perbuat dalam memperlakukan hutan.[]
Artikel lain: